Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Besaran Fidyah ditunaikan sejumlah harga makanan yang kita makan sehari-hari. Nantinya uang fidyah yang kamu bayarkan akan dikonversi menjadi makanan siap santap atau bahan makanan pokok.
Dengan harga Rp 20.000 per paket, Insya Allah kamu telah memberikan makan satu porsi untuk satu orang dhuafa/hari nya.
Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik